Friday, October 2, 2009

Kesepakatan Kelas

Di setiap perkuliahan yang saya jalankan selama ini komitmen antara dosen dengan para mahasiswa/i adalah hal krusial yang harus dilakukan pertama kali. Oleh karena itu saya berkepentingan untuk membuat sebuah komitmen awal antara dosen dengan para mahasiswa/i. Ide dasar pembuatan Kesepakatan Kelas ini adalah ide pribadi dimana pihak Universitas maupun manajemen Universitas belum menyediakannya secara rinci. Kesepakatan kelas yang dirasa efektif ini telah saya jalankan sepanjang tahun sejak tahun 2006 hingga kini.

Seperti layaknya sebuah perjanjian pada umumnya, komitmen atau selanjutnya dinyatakan sebagai kesepakatan kelas haruslah tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, tentunya pihak-pihak tersebut adalah antara dosen dengan mahasiswa/i. Kesepakatan kelas ini dipakai sebagai acuan kegiatan perkuliahan sepanjang satu semester. Sehingga apabila ada hal-hal yang dirasa terlupa atau dilupakan oleh kedua belah pihak, maka permasalahan akan dikembalikan pada isi Kesepakatan kelas itu sendiri.

Isi sebuah kesepakatan kelas hanya berkisar tentang operasional perkuliahan dan yang terkait dengan hal tersebut saja. Kesepakatan kelas versi awal berbentuk tabel yang terdiri dari kolom nomor kategori kesepakatan, kategori kesepakatan/fokus kesepakatan dan kolom ketiga adalah keterangan atau rincian kesepakatannya. Jumlah kategori kesepakatan kelas adalah sebelas kategori yang terdiri dari: Komunikasi, Kelas, Kehadiran, Surat Ijin/Sakit, Tugas Khusus, Bahan Perkuliahan, Sistem Penilaian, Ujian, Tugas, Tugas Individu, Tugas Kelompok.

Pada versi yang pertama, Kesepakatan Kelas harus ditandatangani oleh dosen dan para mahasiswa/i. Karena teknologi informasi semakin maju dan mahasiswa/i telah memiliki akses internet-nya masing-masing, maka pada versi yang terbaru, setelah secara aklamasi Kesepakatan Kelas disetujui para mahasiswa/i di dalam perkuliahan, selanjutnya saya kirimkan via email dan para mahasiswa/i wajib membalasnya untuk menyetujuinya.

Kesepakatan Kelas ini bersifat fleksibel, demokratis dan bertanggung jawab. Fleksibel karena hasil keputusan-nya bergantung dari kesepakatan kelas saat itu. Sehingga rincian Kesepakatan Kelas dapat berbeda antara satu kelas dengan kelas lainnya. Demokratis, karena semua mahasiswa/i dan dosen berhak memberikan pendapatnya. Bertanggung jawab artinya hasil kesepakatan kelas tidak dapat diganggu gugat dan berlaku hingga berakhirnya perkuliahan. Meskipun Kesepakatan Kelas ini bersifat fleksibel yang berdampak pada dinamisnya rincian isi kesepakatan, namun hal ini tidak mengubah prinsip dasar Kesepakatan Kelas itu sendiri.

Sunday, September 13, 2009

Policy Dulu, Baru Yang Lain...

Beberapa waktu lalu saat mendapatkan kesempatan mengajar kelas Network Security, saya bertemu dengan beberapa teman engineer dari perusahaan BUMN. Mengenai nama BUMN baiknya tidak saya sebutkan disini demi etika dan kesopanan. Mereka rela mengikuti training 4 modul yang harus dihabiskan selama empat minggu berturut-turut demi objektif yang sedang saya pertanyakan ini.

Di awal training seperti biasanya kami berkenalan dan pada akhirnya saya menanyakan motivasi mereka mengikuti training semacam ini. Tidak disangka, ternyata mereka ingin memiliki tools atau semacam software penyerang yang rencananya dipakai untuk menyaingi salah satu karyawan yang "bandel". Belakangan saya tahu bahwa karyawan yang bandel itu tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri! Dan melalui obrolan yang intens, saya mendapatkan informasi bahwa karyawan yang "bandel" ini adalah seorang junior di perusahaan tersebut namun mendapatkan jabatan koordinator di lingkungan mereka. Sepertinya sebagai rekan seniornya mereka tidak mau diatur ya :-?

Mereka adalah contoh script kiddies, orang yang tidak punya kemampuan hacking namun mencoba menggunakan software dan tools hacking yang rencananya dipakai untuk tujuan tertentu. Hal-hal seperti diatas adalah salah satu contoh dan kesamaan masalah di sebuah organisasi yang sama sekali tidak memiliki policy. Apakah mereka tidak bisa membuatnya atau tidak mau membuatnya? Seringkali hal seperti ujung-ujungnya masalah politis saja. Securitypolicy menjadi hal yang tidak diperhatikan. Padahal hal ini menyangkut keamanan dan confidentiality sebuah organisasi. Cerita tentang teman-teman engineer di salah satu BUMN tersebut menggambarkan betapa Internal Relations belum solid.

Secara teoritis dan praktikal, pertahanan yang paling baik adalah dengan membangun Internal Relations dan Internal Policy yang sistematis. Setelah Internal Relations dan Policy-nya dibentuk, barulah memperkuat pertahanan dari luar. Sehingga bila berbicara tentang Network Security, IT Security, Data Confidentiality atau semacamnya, cobalah pertanyakan lebih dahulu; "Apakah Anda memiliki Organization Policy?" Naaaah, kalo sudah membuat "Policy" baru yang lainnya...

Saturday, August 15, 2009

Kesepakatan Kelas Semester Gasal 2009

Obyektif
•Mata Kuliah: Online Public Relations
•Pihak: Dosen dan Para Mahasiswa/i
•Versi: 2.0

Komunikasi
•Komunikasi perihal perkuliahan dapat dilakukan melalui telepon, SMS, email, chat, dengan menyebutkan nama dan nomor NIM.
•Bergabung pada Internal Mailing List, Social Media maupun mengunjungi forum OPR ini.
•Bila sifat komunikasinya URGENT, maka dosen cukup mengirimkan pesan (telepon, SMS, ataupun email) kepada Ketua Kelas/Perwakilan kelas.

Kelas
•Status telepon genggam dalam keadaan silent atau off
•Diperbolehkan interupsi/mengajukan pertanyaan pada saat perkuliahan
•Eksistensi perwakilan kelas / koordinator kelas / ketua kelas
•Persyaratan ketua kelas: akses ke internet dengan frekwensi tinggi, hp selalu standby.
•Ketua kelas: Lalu Athma

Kehadiran
•Mahasiswa/i wajib memberikan informasi bila tidak dapat hadir di perkuliahan selambat-lambatnya 1 jam sebelum jam masuk perkuliahan via sms.
•Dosen terlambat 30 menit dianggap tidak ada perkuliahan kecuali dengan pemberitahuan.

Surat Ijin/Surat Sakit
•Tidak perlu surat ijin, tapi mengirimkan informasi via sms atau email
•Mahasiswa/i telah memahami bahwa ketidakhadiran di perkuliahan memiliki resiko kecilnya pemahaman materi yang diterima.

Bahan Perkuliahan
•Slide presentasi, contoh kasus lisan, buku wajib, buku pendamping, link internet, materi via email, materi di mailing list, dan blog

Sistem Perkuliahan
•Offline dan Online
•Informasi rencana perkuliahan berikutnya akan diinformasikan melalui SMS dan atau email selambat-lambatnya pada H-5.

Sistem Penilaian
•Kehadiran=10%, Tugas Individu=30%, Tugas Kelompok=20%, UTS=20%, UAS=20%

Ujian
•Sistem ujian adalah Take Home Test
•Jawaban dari pertanyaan argumentatif bukan jiplakan dari materi. Gunakan bahasa Anda sendiri.
•Menyerahkan lembar jawaban, lembar soal dan tugas tepat pada waktunya
•Maksimum nilai ujian: perhatikan bobot nilai setiap soal yang Anda kerjakan
•Ujian susulan dengan sistem Close-Book

Tugas
•Judul tugas harus sesuai dengan tema yang sudah ditentukan
•Penilaian: 5W+1H, data akurat (bukti), memiliki unsur nilai berita yang kuat
•Struktur penulisan: daftar isi, latar belakang, isi+analisa, kesimpulan, saran/solusi, sumber informasi/daftar pustaka
•Jenis huruf : Times New Roman 12 point
•Kiri: 1,5 inch, kanan: 1,2 inch, atas: 1,2 inch, bawah: 1,2 inch, spasi 1,5
•Hardcopy dan Softcopy (kirimkan via email)

Tugas Individu
•Etika PR vs. Etika Jurnalistik
•Penilaian berdasarkan Saran Pribadi, Analisa dan Keseluruhan Isi
•Dikirimkan melalui email selambat-lambatnya 24 jam sebelum waktu UTS. Penerimaan email lebih dari ketentuan ini akan mendapatkan nilai generik

Tugas Kelompok
•Membuat Blog PR
•Blog ini akan mendapatkan penilaian awal pada kuliah pertama pasca UTS
•Dipresentasikan oleh seluruh anggota kelompok pada kuliah tatap muka terakhir sebelum UAS

Tugas Khusus
•Tidak ada

Chit Chat